Pemerintah Kabupaten Kapuas Melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Karhutla

oleh -
oleh
Pemerintah Kabupaten Kapuas Melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Karhutla 1
Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana KARHUTLA Kabupaten Kapuas bertempat di Aula Kantor BAPPELITBANGDA Kab. Kapuas.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di Aula Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Kapuas. Rapat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kapuas, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Sabtu (7/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimda yang diwakili oleh Wakapolres Kapuas, Pasi Ops Kodim 1011/KLK, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Manggala Agni, serta Camat beserta Tripika.

Rapat dimulai dengan semangat nasionalisme, yang ditandai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan laporan dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas mengenai kondisi terkini KARHUTLA dan Rencana Penanganan Terpadu Tanggap Darurat. Selanjutnya, rapat masuk ke sesi diskusi dan tanya jawab, yang melibatkan masing-masing Camat dan Kepala OPD terkait. Mereka melaporkan upaya yang telah dilakukan dalam penanganan KARHUTLA, termasuk sumber daya yang telah disiapkan dan langkah-langkah yang akan diambil ke depan. Sesi diskusi ini dipandu oleh Sekretaris Daerah sebagai pimpinan rapat.

Sebelum rapat berakhir, peserta mendengarkan arahan, petunjuk, dan saran dari Forkompimda yang disampaikan oleh Pasi Ops Kodim 1011/KLK, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, dan Wakapolres Kapuas. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas selaku pimpinan rapat menyampaikan hasil rapat sebagai berikut:

  1. Penguatan Posko Induk dengan penambahan personil di Kantor BPBD Kabupaten Kapuas.
  2. Penguatan Posko Lapangan dengan melibatkan TNI-Polri, Pihak Kecamatan, OPD, instansi/lembaga terkait, dan relawan.
  3. Penguatan Sarana dan Prasarana di Posko Induk dan Posko Lapangan.
  4. Penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana KARHUTLA.
  5. Penyiapan Rumah Oksigen di tingkat kabupaten dan ruang oksigen di tingkat kecamatan/Puskesmas, dengan koordinasi antara Camat, Dinkes, dan Puskesmas di masing-masing kecamatan.
  6. Penanganan dampak asap akibat KARHUTLA, termasuk evakuasi dan penanganan korban terdampak serta penanganan kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diakibatkan oleh kabut asap.
  7. Camat diharapkan menyampaikan laporan harian Penanganan KARHUTLA di wilayah masing-masing kepada Pj. Bupati Kapuas melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi.
  8. Target penanganan KARHUTLA pada masa Tanggap Darurat adalah mencapai presentase 80% KARHUTLA dapat tertangani. (Rob/Ist)
BACA JUGA :  Lurah Selat Hulu: Armada Angkut Sampah Kurang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.