Kuala Kapuas (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024, di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (9/3/2023).
Kegiatan yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara antara Pemkab Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas itu dipimpin langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Hadir pula dalam pertemuan itu Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, Staf Ahli Bupati Kapuas, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Kapuas, serta para Camat.
Bupati Kapuas dalam sambutannya mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan, baik sengaja maupun tidak disengaja.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Kapuas yang telah mengawal pemerintah daerah dalam melaksanakan perencanaan dan pembangunan,” ujar Bupati.
Ben Brahim melanjutkan, forum Perangkat daerah/lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 dapat menentukan usulan-usulan prioritas dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) lalu sehingga terintegrasi satu sama lain.
Di kegiatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman menyampaikan, MoU ini bertujuan untuk menjaga tata kelola pemerintahan desa agar terhindar dari permasalahan.
“Secara keseluruhan kegiatan kita menyangkut pencegahan dan membantu permasalahan yang ada, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” sebut Luthcas. (rob/din)