Kuala Kapuas, 13/7/2020 (Dayak News). Terkait percepatan penanganan virus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah mengusulkan pembangunan fasilitas dan penyediaan sarana prasarana (sarpras) laboratorium pemeriksaan medis, melalui RSUD Kapuas, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas penanganan Covid-19.
Hal ini di sampaikan oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sostroatmodjo Kapuas dr. Agus Waluyo. Menurutnya usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan Pusat. ”Kita berharap usulan ini dapat disetujui dan segera direalisasikan, mengingat keberadaan fasilitas ini sangatlah penting peruntukanya guna percepatan penanggulangan wabah Covid-19 ini agar tidak lebih meluas penyebarannya,” kata Agus.
Lebih lanjut dikatakan sarana dan prasarana tersebut dalam upaya memudahkan sekaligus agar dapat mengetahui dengan cepat Test Cepat Monokoler (TCM) terkait status pasien yang saat ini sedang menjalani penanganan medis baik di RSUD Kapuas maupun yang sedang menjalani Karantina di Komplek NSD. Terutama bagi mereka yang sudah menjalani pemeriksaan lanjutan berdasarkan Rapidtes dan Swab apakah hasilnya positif terkonfirmasi atau tidak akan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Kapuas mengusulkan pembangunan sarana prasarana serta fasilitas Laboratorium pemeriksaan Swab RT-PCR mandiri.
Saat ini pemeriksaan masih tergantung dengan RSUD Doris Sylvanus dan juga salah satu Lab di Banjarbaru guna mengetahui hasil. Apalagi Kabupaten Kapuas cukup tinggi angkat positif covid. Pengujian dengan swab ini penting dilakukan guna mempercepat tindakan bagi para pasien yang positif Covid-19.
“Secara berjenjang untuk tahap awal kita akan usulkan Laboratorium yang standar ke Dinas Kesehatan Propinsi yaitu pemeriksaan melalui TCM dan selanjutnya ke Pemerintahan Pusat melalui RT-FCR, kenapa demikian karena kalau melalui TCM. Saat tim kami dengan Dinas PU sedang merancang bangunan tersebut, ” katanya.(SR/Cun/Den).