PERAN PENTING JURNALIS DALAM PEMILU KABUPATEN KAPUAS: UJUNG TOMBAK INFORMASI DAN EDUKASI MASYARAKAT

oleh -
oleh
PERAN PENTING JURNALIS DALAM PEMILU KABUPATEN KAPUAS: UJUNG TOMBAK INFORMASI DAN EDUKASI MASYARAKAT 1
Kegiatan media gathering yang di gelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Jum’at (9/6/2023).

Kuala Kapuas (Dayak News) – Dalam acara pertemuan dengan media yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas pada Jumat (9/6/2023), diungkapkan bahwa jurnalis berperan penting sebagai ujung tombak dalam memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat mengenai pelaksanaan Pemilu yang damai, berintegritas, dan bermartabat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, SH, menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya saat membuka acara. Dalam kegiatan dengan tema ‘Peran Media dalam Pencegahan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024’, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsinya, Bawaslu bertanggung jawab atas pengawasan tahapan pemilu, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.

“Ikatan antara tugas pengawasan tahapan dengan peran media tidak bisa dipisahkan, karena media merupakan ujung tombak dalam memberikan informasi dan mendidik masyarakat mengenai apa yang diperbolehkan dan tidak dalam pelaksanaan pemilu, baik oleh peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu dan masyarakat pada umumnya,” ungkap Iswahyudi Wibowo.

Ia berharap sinergi antara Bawaslu dan insan pers terus berlanjut agar Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara damai, berintegritas, dan bermartabat.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa kegiatan yang melibatkan media, namun selama dua tahun terakhir Bawaslu Kapuas menghadapi kendala karena belum memiliki koordinator sekretariat definitif.

Hal ini menjadi hambatan bagi Bawaslu Kapuas dalam memfasilitasi kegiatan komisioner, baik dalam kegiatan sosialisasi, pengawasan administrasi, maupun pertanggungjawaban keuangan.

Acara tersebut diadakan di salah satu kafe di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kapuas, dan dihadiri oleh sejumlah awak media, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, SH, Anggota Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kapuas, Ana Rahimah, S.E.I, Anggota Divisi SDMO dan Diklat, Drs. Libu, serta koordinator Sekretariat Bawaslu Kapuas, Untung Supriadi.

Acara tersebut berlangsung dalam format tanya jawab antara awak media dan narasumber dari Bawaslu Kapuas. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.