Kuala Kapuas (Dayak News) – Pemilukada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029 mendatang akan di ikuti oleh 5 pasangan calon (Paslon), hal ini dipastikan setelah dihari terkahir batas pendaftaran yaitu 29 Agustus 2024 tidak ada lagi Paslon yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti yang diungkapkan Ketua KPU Kapuas, Deden mengatakan bahwa dihari pertama dibuka pendaftaran pada Selasa 27 Agustus 2024 hanya terdapat satu Paslon yang datang yaitu pasangan Erlin Hardi dan Alberkat Yadi. yang diusung partai Golkar, PKS dan PBB.
Kemudian dihari kedua tidak ada satupun Paslon yang mendaftar baru dihari ketiga yaitu Kamis 29 Agustus 2024, tepat jam 09.00 Wib Paslon. H.M Wiyatno dan Dodo yang diusung partai PDI-P, PPP, PAN dan Demokrat datang untuk mendaftar.
Setelah itu tepat Pukul 12.00 Wib datang pasangan Habib Syarif Abdurahman Bahasyim dan Tomy Saputra yang di usung oleh PKB, Perindo dan PKN yang kemudian disusul oleh Paslon Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin yang di usung Partai Gerindra, Hanura dan PSI
Sementara sebagai Paslon Pamungkas Adealdo D. Bahat berpasangan dengan Farij Ismeth yang diusung oleh partai Nasdem tepat pukul 16.00 Wib menutup pendaftaran para Paslon lainya.(Ist)