Pj Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 pada Rapat Paripurna

oleh -
oleh
Pj Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 pada Rapat Paripurna 1
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

Kuala Kapuas (Dayak News)  – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023. Pidato ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2024 yang berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024, di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Erlin Hardi memberikan gambaran umum mengenai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas, mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Tentunya kita mengharapkan semuanya bisa dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Pj Bupati Erlin Hardi setelah rapat tersebut.

Erlin Hardi menekankan bahwa meskipun postur APBD 2023 masih realistis, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian untuk perbaikan di masa mendatang. Ia menyatakan bahwa perbaikan-perbaikan ini akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta rekomendasi dari dewan.

“Karna ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI itu lah nanti yang akan menjadi perbaikan-perbaikan ke depan. Nanti juga berdasarkan rekomendasi-rekomendasi dari dewan. Ini yang menjadi perhatian kita untuk APBD kita di tahun 2024,” papar Pj Bupati Kapuas.

Selain itu, Pj Bupati Erlin Hardi menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang lebih maksimal. Ia mengharapkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan perencanaan sejak awal untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran. (Rob/Ist)

BACA JUGA :  WABUP KAPUAS INGATKAN MASYARAKAT TETAP PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.