Kuala Kapuas (Dayak News) – Dalam agenda Paripurna pada Jumat, 16 Juni 2023, DPRD Kabupaten Kapuas mendengarkan tanggapan dari Plt. Bupati Kapuas, HM. Nafiah Ibnoor, setelah sebelumnya memberikan pendapat umum terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, dengan didampingi Waket I Yohanes, Waket II Evan Rahman Saputra, dan Sekwan Perry Noah.
“Kita telah mendengarkan tanggapan Plt. Bupati Kapuas terkait pendapat umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Sos. MM.
Menurut Awo, yang merupakan sapaan akrab Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas, semua masukan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi dapat diterima oleh pihak eksekutif.
“Selanjutnya, akan disusun tahapan sesuai dengan tata tertib dewan,” kata Awo. (Rob/Den)