Kuala Kapuas (Dayak News) – Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II serta Sosialisasi Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023. Rapat tersebut digelar di Aula Bappelitbangda Kapuas pada hari Senin (19/06/2023) dengan dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Taufik Saleh, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Kapuas, camat, pihak perbankan, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, menyoroti kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah yang masih rendah, yakni sekitar 6 persen. Ia menyatakan keinginannya untuk terus memacu upaya dalam meningkatkan PAD sebagai sumber pendapatan Kabupaten Kapuas.
“Dari struktur pendapatan Kabupaten Kapuas, kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah masih sangat rendah, yaitu sekitar 6 persen. Jadi, kita masih sangat tergantung pada pendapatan transfer dari pusat dan daerah. Oleh karena itu, saya berharap kita terus memacu upaya meningkatkan PAD,” ujar Nafiah.
Lebih lanjut, Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, menekankan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan, Retribusi, dan Pajak Daerah (BPPRD) Kapuas, perangkat daerah, aparat kecamatan, serta instansi terkait untuk melakukan upaya maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD sesuai dengan kewenangannya. Ia juga mendorong aktifitas penyuluhan perpajakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi kepada daerah sebagai sumber dana pertimbangan di Kabupaten Kapuas.

Dalam rangka mencapai target Pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBB-P2) yang pemungutannya telah menjadi kewenangan daerah, Plt Bupati Kapuas mengimbau agar pihak terkait dapat lebih proaktif dalam melakukan pemungutan pajak dengan cara jemput bola terhadap warga yang menjadi wajib pajak.
“Bila perlu, bagi wajib pajak potensial yang taat membayar pajak, hendaknya diberikan penghargaan atas partisipasinya dalam membayar pajak,” pungkas Nafiah.
Dengan adanya rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara pihak terkait dapat terjalin dengan baik, dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat segera dilakukan. Penerapan elektronifikasi transaksi di pemerintahan daerah juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas pada tahun anggaran 2023. (Rob/Den)