PLT BUPATI TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA PPAS TA 2021

oleh -
oleh
PLT BUPATI TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA PPAS TA 2021 1

 
Kuala Kapuas, 18/11/2020 (Dayak News). Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021 antar Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna Ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (16/11/2020).

Penandatangan juga dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra.
Hadir dalam rapat ini, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, perwakilan Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Kapuas, jajaran Kepala SOPD Kabupaten Kapuas serta Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan tamu undangan.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas bersama dengan DPRD Kabupaten Kapuas melalui Alat Kelengkapannya yaitu Komisi I, II, III dan IV bersama mitra kerjanya telah membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 9-10 November 2020, yang kemudian dilanjutkan ke Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas pada tanggal 12-14 November 2020.

Kemudian berlanjut tanggal 16 November dengan agenda sinkronisasi dan finalisasi KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 yang telah mencapai kesepakatan bersama.

Dijelaskan Plt Bupati Kapuas dalam sambutannya bahwa Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia sangat mempengaruhi kondisi perekonomian global, begitu juga dengan Kabupaten Kapuas yang terdampak pengaruh signifikan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

“Dimana dengan pendapatan daerah tersebut akan kita belanjakan untuk pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pertumbuhan ekonomi didaerah kita,” ucapnya.

Pendapatan Daerah yang menurun baik pendapatan asli daerah maupun dana-dana dari Pemerintah Pusat telah dirasakan pada tahun 2020 ini, dan juga pengaruh ini diprediksi masih terjadi pada tahung anggaran 2021 yang akan datang. Untuk itu penyusunan KUA PPAS APBD TA 2021 perlu dikedepankan dengan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Pemerintah telah menerbitkan beberapa turunan aturan berupa Peraturan Menteri yang salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi Pemerintahan Daerah, dimana seluruh Pemerintah Daerah diwajibkan menggunakan satu aplikasi dan satu basis data mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan yang terintegrasi, yaitu menggunakan aplikasi SIPD Kemendagri, sehingga seluruh daerah dapat tertib perencanaan dan pelaksanaan APBD sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
Dengan tertibnya beberapa peraturan, menurut Nafiah merupakan tantangan yang cukup berat untuk melakukan mapping urusan, program kegiatan dan sub kegiatan serta penyesuaian-penyesuaian belanja. “Yang tidak kalah penting adalah penyesuaian diri kita, mari kita membiasakan yang benar dan jangan membenarkan yang biasa,” tuturnya.

HM Nafiah Ibnor masih dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya sebab rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 telah dilakukan pembahasan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan serta sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas.
Dirinya selaku Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini.
Diakhir sambutannya, Plt Bupati Kapuas tersebut juga berharap kerja sama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat terus dibina dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk masa-masa yang akan datang.

PLT BUPATI TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA PPAS TA 2021 2

Kegiatan pun berlangsung dengan tertib dan ditutup oleh Pimpinan Rapat yakni Wakil Ketua I Yohanes, ditandai dengan ketukan palu sebanyak tiga kali sebagai tanda telah berakhirnya Rapat Paripurna Ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021. (PR/Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.