POLRES KAPUAS DAN KOMINFO BERKOORDINASI TENTANG PROGRAM TILANG ELEKTRONIK

oleh -
oleh

Kuala Kapuas, 29/1/2021 (Dayak News). Satlantas Polres Kapuas dipimpin Kasatlantas Polres Kapuas AKP Marsono melakukan kunjungan sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas.

Kunjungan ini untuk menindaklanjuti program dari Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo agar ke depan Polri tidak melakukan penilangan jalan dan menggantinya dengan sistem Tilang Elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement) melalui infrastruktur kamera CCTV (Closed Circuit Television).

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, S.E, SKM, M.AP, M. Kes, di ruang kerjanya, Kamis (28/1/2021) pagi.

Marsono menjelaskan, program Kapolri ini adalah untuk mengurangi kontak langsung antara si pelanggar dengan aparat Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lapangan.

Lebih lanjut, ia menerangkan, dengan adanya tilang elektronik ini, petugas Polantas tidak perlu berinteraksi secara langsung dengan pelanggar. Karena pemasangan CCTV tersebut sudah terintegrasi dengan Command Center Polres Kapuas. Sehingga tidak hanya memantau pelanggaran lalu lintas melainkan juga tindak kejahatan.

“Yang terpenting adalah untuk mencegah terjadinya pungutan liar, suap-menyuap. Ini juga yang juga merupakan tujuan dari tilang elektronik yang nantinya akan dibuat.

Pemasangan CCTV ini akan dipasang di jalan-jalan yang rawan pelanggaran maupun rawan kecelakaan,” terangnya.

Kemudian, dengan adanya program ini juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat untuk mentaati peraturan dengan baik walaupun ada atau tidak adanya petugas Polantas di lapangan.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kapuas H. Junaidi menyambut baik kedatangan dan silahturahmi Kasatlantas Polres Kapuas ke Dinas Kominfo dalam rangka konsultasi dan koordinasi program Tilang Elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement).

BACA JUGA :  COVID-19, PEMKAB KAPUAS PERKETAT PENJAGAAN ALUR SUNGAI

Pada prinsipnya, ia mengatakan Dinas Kominfo akan mendukung sepenuhnya program tersebut dengan sumber daya yang ada di Kominfo Kapuas serta berharap program ini betul-betul bisa terwujud dan terlaksana di Kapuas sehingga memudahkan Satlantas Polres Kapuas dalam pengawasan lalu lintas.

“Kepada masyarakat Kabupaten Kapuas kita berharap untuk memahami program ini sehingga dapat tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Rb/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.