Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Narkotika di Gang Kuburan Barimba, Sita 5,10 Gram Sabu

oleh -
oleh
Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Narkotika di Gang Kuburan Barimba, Sita 5,10 Gram Sabu 1

Kuala Kapuas (Dayak News)  — Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial R (29), warga Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, diamankan aparat di sebuah gang yang dikenal sebagai Gang Kuburan Kristen GKE Barimba, RT 003, Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat diamankan, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 5,10 gram, 1 lembar tisu, 1 sendok sabu terbuat dari sedotan, 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild warna putih, 1 kotak rokok merk Gudang Garam warna merah, 1 handbag merk Ripcurl warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A03 warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna merah hitam dengan nomor polisi KH 3439 JJ beserta kunci kontak.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hengky.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas. (Rob)

BACA JUGA :  Sambang Pasar, Polsek Kapuas Tengah Pastikan Kepatuhan Prokes Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.