Kuala Kapuas (Dayak News) – Turunnya level taggap darurat Covid-19 di Kapuas, jika sebelumnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sekarang sudah turun satu tingkat jadi Level 3, maka Dinas Pendidikan setempat dalam waktu dekat akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H Suwarno Muriyat, SAg, MPd, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Agustin SPd, kepada media ini Rabu 1 September 2021 siang dikantornya.
Dikatakannya, kegiatan PTM terbatas akan dilaksanakan pada 6 September 2021 mendatang. Saat ini, pihaknya telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait PTM terbatas.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan teknis kegiatan nantinya jumlah kehadiran atau peserta didik hanya dibatasi 50 persen. Selain itu, syarat telah disuntik vaksin juga menjadi hal yang dipersyaratkan dalam proses pembelajaran tatap muka tersebut.
“Proses kegiatan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada 6 September 2021 mendatang. Petunjuk teknis telah dibuat. Dan surat pemberitahuan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas juga telah disampaikan,” ujar Agustin kepada media ini.
Ia menambahkan, saat ini pihak sekolah telah melakukan berbagai persiapan seperti melakukan pembersihan di lingkungan sekolah. (Rob/Den)