PULANG ANTAR ANAK SEKOLAH, MOTOR APUN DIEMBAT SITANGAN PANJANG, BERUNTUNG CCTV MENGUAK SIAPA PELAKUNYA

oleh -
oleh
PULANG ANTAR ANAK SEKOLAH, MOTOR APUN DIEMBAT SITANGAN PANJANG, BERUNTUNG CCTV MENGUAK SIAPA PELAKUNYA 1
Polisi berhasil mengamankan pelaku prncurian motor.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Aksi Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi dikota AIR Kuala Kapuas, beruntung atas kesigapan anggota Resmob Polres Kapuas bersama Buser Polsek Selat motor beserta pelakunya berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono saat dikonfirmasi awak media membenarkan akan aksi cepat timnya mengungkap aksi pemcurian kendaraan bermotor tersebut.

Dijelaskan Kasat Reskrim, Kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Kamis (03/08/2023) di Samping Jalan Seroja RT 034 RW 004 Kelurahan Selat tengah Kecamatan Selat.

“Jadi korban bernama Apun ini menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, dimana saat itu korban baru saja tiba dirumahnya yang juga digunakan sebagai toko dari mengantar anaknya sekolah dan memarkirkan kendaraannya disamping rumah.” Terang Iyudi.

Selang beberapa waktu, korban melihat motornya yang terparkir disamping rumah sudah tidak ada pada tempatnya, dan sempat ditanyakan dengan karyawannya, namun semuanya tidak mengetahui akan keberadaan motor korban.

“Karena merasa ada yang janggal, korban langsung memeriksa kamera pengawas dirumahnya dan dirumah tetangganya, dan benar saja motor bermerek Honda Scoopy miliknya sudah digondol orang tidak dikenal, beserta kunci motor yang ditaruh korban didalam box motor tersebut.” Kata Kasat Reskrim.

Merasa menjadi korban pencurian, dan mengalami kerugian atas kehilangan sepeda motornya yakni Honda Scoopy warna Merah Hitam KH 2461 WD, BPKB Sepeda motor dengan kerugian ditafsir kurang lebih 10 Juta rupiah, korban langsung melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Selat untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, setelah mendapatkan Laporan dari korban, Unit Buser Polsek Selat dibantu Resmob Polres Kapuas lakukan melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

BACA JUGA :  Komunikasi dan Sinergi Antara Apdesi dan Pemerintah Daerah Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Desa di Kapuas

“Kita berhasil mengamankan pelaku Pada hari Sabtu (05/08/2023) sekitar Pukul 02.30 WIB dinihari di Gang Binjai Kelurahan selat Hilir Kecamatan Selat tanpa perlawanan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang diambil oleh pelaku.” Ucap AKP Iyudi Hartanto.

Atas Perbuatannya, Pelaku yang merupakan warga Jalan Mayjen Sutoyo kuala kapuas, berinisial YD (24) ini harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi sel Tahanan Mapolsek Selat.

“Untuk saat ini pelaku menjalani proses penyidikan di Mapolsek Selat, Terungkapnya kasus ini berkat adanya rekaman cctv yang berada dilokasi kejadian. Untuk pelaku sendiri akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun Penjara.” Tutup AKP Iyudi Hartanto. (PR/AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.