REKONSILIASI DANA SILPA KAPITASI TAHUN 2020 KABUPATEN KAPUAS

oleh -
oleh
REKONSILIASI DANA SILPA KAPITASI TAHUN 2020 KABUPATEN KAPUAS 1

Kuala Kapuas (Dayak News) – Bertempat di Kafe Dapoer Tepian Kapuas, Jalan Kapuas Seberang Mambulau, Kamis (19/5/2022) diadakan acara Rekonsiliasi Dana Silpa Kapitasi Tahun 2020 Kabupaten Kapuas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Kegiatan ini menindaklanjuti implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.

Acara dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, undangan yang hadir dari Dinas Kesehatan yaitu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Sub Koordinator Mutu Akreditasi Fanyankes dan pembiayaan Kesehatan, Kasubbag Keuangan dan Aset dan Sub Koordinator Program Informasi dan Humas. (Rob/Den)

BACA JUGA :  PEMBENTUKAN PENGURUS MESJID AL ITTIHAD KAPUAS, WABUP : AGAR MESJID SELALU DIPELIHARA DAN DIBINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.