Kuala Kapuas (DayakNews) – Pelaksanaan Diskusi penyusunan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama kurun waktu 20 tahun kedepan Kabupaten Kapuas yang digelar Pemkab Kapuas di aula Balitbangda, Rabu 13/9/2023.
Dr. HM. Rosihan Anwar mewakili DPRD Kabuptaen Kapuas yang hadir saat ini menyambut positif kegiatan Diskusi tersebut kerena perlunya membuat tujuan dan arah pembangunan kedepan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.
“Kita harapkan agar arah tujuan pembangunan Kapuas tetap memiliki pondasi kuat demi rakyatnya lebih baik dan maju lagi kedepanya” ujar dr. HM. Rosihan Anwar disaat memberikan sambutannya diacara tersebut.
Sebagaimana tadi amanat disampaikan oleh Bupati Kapuas diwakili Staf Ahli Bupati, Jaya bahwa memang penyusunan dokumen RPJPD ini merupakan pondasi visi dan misi serta tujuan pembangunan yang wajib dimiliki oleh pimpinan Pemerintah Daerah.
” Tanpa visi dan misi maka pembangunan tidak akan mungkin terwujud dengan baik” tegas legislator dari PKS di Kapuas ini.
Praktisi kesehatan senior terkenal di Kapuas ini menambahkan bahwa penekanannya pada index pembangunan SDM dan Index Pembangunan rumah tangga yang lebih baik dengan cara membuat Regulasi Regulasi yang memihak kepada masyarakat Kapuas.
“Memgoptimalkan kwalitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, UMKM dan pengelolaan SDA yang tepat dan bijaksana”Jelas dr. HM. Rosihan Anwar.(Rob/Den)