Kuala Kapuas (DayakNews) – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas kembali menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait Perencanaan Proyek Strategis Daerah. Acara penandatanganan ini berlangsung pada Jumat (14/3/2025) mulai pukul 09.00 WIB di Aula Manajemen RSUD Kuala Kapuas, Jalan Tambun Bungai No.16.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kapuas yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Lucky Kosasih Wijaya, SH, MH, serta Inspektur Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Kapuas, Teguh Yulianto, SE. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawati Pandjaitan, MM. Acara dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, yang didampingi jajaran manajemen rumah sakit serta tamu undangan lainnya.
Dalam perjanjian kerja sama ini, pihak konsultan yang bertandatangan adalah CV. Afapasta Consultant. Proyek yang direncanakan meliputi pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) serta rehabilitasi Paviliun RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan proses pembangunan dapat segera direalisasikan guna meningkatkan sarana dan prasarana layanan kesehatan di RSUD Kapuas. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Kapuas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal. (Rob)