Kuala Kapuas (Dayak News) – Rumah Dinas Camat Kapuas Timur yang dibangun pada tahun 2024 lalu hingga kini belum bisa ditempati akibat keterbatasan anggaran. Padahal, pembangunan rumah dinas tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Jonnie, mengungkapkan bahwa rumah dinas tidak hanya dibangun untuk Camat Kapuas Timur saja, tetapi juga untuk beberapa kecamatan lainnya secara bertahap.
Camat Kapuas Timur, Sarifudin. (foto/Roby)
“Bukan hanya rumah dinas Camat Kapuas Timur yang dibangun, masih ada 17 kecamatan lainnya yang juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi kecemburuan sosial. Pembangunan dilakukan bertahap dengan anggaran yang bervariasi, mulai dari Rp200 juta hingga Rp700 juta,” ujar Jonnie saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu, Camat Kapuas Timur, Sarifudin, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa bangunan rumah dinas tersebut masih belum selesai sepenuhnya.
“Memang ada beberapa bagian yang belum selesai, seperti satu kamar yang belum dipasang keramiknya, serta bagian serambi dapur dan plafon yang masih belum rampung,” jelas Sarifudin.
Dengan kondisi ini, rumah dinas tersebut belum dapat difungsikan sepenuhnya, dan menunggu kelanjutan anggaran untuk penyelesaian pembangunannya. (Rob)