SEKDA BERSAMA DISARPUSTAKA KAPUAS IKUTI RAKOR E-ARSIP TERINTEGRASI

oleh -
oleh
SEKDA BERSAMA DISARPUSTAKA KAPUAS IKUTI RAKOR E-ARSIP TERINTEGRASI 1
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy bersama Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas Komari mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) e-Arsip Terintegrasi di lingkungan wilayah pembinaan Direktorat Kearsipan Daerah 1, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Kuala Kapuas (Dayak News) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy bersama Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas Komari mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) e-Arsip Terintegrasi di lingkungan wilayah pembinaan Direktorat Kearsipan Daerah 1, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang kearsipan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).

Dalam kegiatan rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) ANRI, M. Taufik, menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada peserta rapat yang telah hadir pada kegiatan ini, dimana menurutnya hal ini merupakan cerminan dari komitmen bersama dalam menyatukan langkah untuk memajukan kearsipan di era digital ini.

“Peran arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan negara sangat penting, yang mana pentingnya arsip tidak hanya terkait dengan penyelamatan memori, wawasan budaya, identitas/jati diri, tetapi juga berperan dalam upaya menjaga kedaulatan negara, menyelamatkan kepentingan negara,” katanya.

Dia menjelaskan, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan arsip dinamis merupakan suatu keharusan, ANRI dalam hal ini telah menginisiasi terbentuknya aplikasi Sistem Informasi Kersipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam pengelolaan arsip dinamis, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan kearsipan terpadu atau terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Guna mendukung dan percepatan SRIKANDI di daerah, pemerintah daerah harus memiliki kebijakan atau instrumen pengelolaan arsip dinamis, yang terdiri dari tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis,” tuturnya.

BACA JUGA :  SEKDA KAPUAS BERHARAP CAMAT PROAKTIF DALAM PENEGAKAN PROKES

Adapun dukungan yang diberikan dalam bentuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berpihak pada urusan kearsipan digital, sebagai upaya menjawab tantangan era disrupsi digital dan revolusi industri 4.0. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.