Sosialisasi PUB: Pemerintah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi

oleh -
oleh
Sosialisasi PUB: Pemerintah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi 3
Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) pada Senin (9/12/2024) di Aula Kantor Disperindagkop Kapuas. Acara ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PUB berjalan tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Asisten I Setda Kapuas, Romulus, mewakili Bupati Kapuas, membuka acara ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung pelaksanaan PUB selama memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. “Pemerintah tidak melarang aktivitas PUB, tetapi setiap kegiatan harus diketahui pemerintah. Proses perizinan dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Sosialisasi PUB: Pemerintah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi 4

Romulus juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan hasil PUB. “Hasil dari PUB wajib disalurkan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai peraturan. Dengan demikian, PUB dapat benar-benar menunjang pembangunan dan kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merujuk pada berbagai regulasi, seperti Permensos Nomor 8 Tahun 2021 dan Perbub Kapuas Nomor 8 Tahun 2022 tentang izin PUB. Ia berharap peserta sosialisasi yang meliputi perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan lembaga kesejahteraan sosial dapat memahami proses pengajuan izin hingga pelaporan kegiatan PUB.

“Kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan PUB bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan mendukung pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Yanmarto. Ia juga mengingatkan agar penyelenggara PUB tidak menggunakan fasilitas jalan raya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Sosialisasi ini dilengkapi dengan paparan narasumber, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan teknis seputar PUB.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Kapuas berharap pelaksanaan PUB dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (Rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.