Kuala Kapuas, (Dayak News) – Ada Pemandangan menarik di Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Jum’at (18/6).
Seorang Bapak mendapat hukuman push up disaksikan anaknya, akibat tak kenakan masker.
Ternyata, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker terus mendapat pengawasan yang ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kali ini, Wakapolsek Selat memimpin Operasi Yustisi di Jl. Tambun Bungai Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jumat (18/06/2021) pagi.
Kapolsek Selat, AKP Krisistya Artantyo O, S.I.K, melalui Wakapolsek Selat Akp Iryanto mengungkapkan, razia ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan membantu program pemerintah dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Untuk memberikan sanksi teguran lisan dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Wakapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kami juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat agar terhindar dari Virus Covid-19,” tutupnya. (Dan)