Kuala Kapuas (Dayak News) – Bupati Kapuas Ir.Ben Brahim S Bahat, MM, MT menegaskan penerapan protokol kesehatan (Prokes) harus diberlakukan secara masif.
“Hal ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas,”tandas Bupati kepada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perkembangan dan Analisis Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kapuas di Aula Bappeda Selasa (16/3/2021).
Dikatakan Dinas Kesehatan bersama OPD stake holder juga telah melakukan berbagai upaya tracking kepada masyarakat agar mematuhi Prokes. Sehingga terhindar dari bahaya terpapar Virus Covid-19.
Oleh karena itu lanjut orang nomor satu di Kapuas ini pentingnya membangun memperkuat kesadaran bersama dalam rangka melawan Covid-19.
“Kalau tidak seperti itu angka Covid-19 terus meningkat. Jadi upaya kongkrit melakukan penerapan prokes secara ketat dan masif,”jelasnya sembari menyampaikan selalu ikuti 5M.
Mantan Kadis PU Provinsi Kalteng ini menambahkan sudah barang tentu semua tata cara ketentuan dipatuhi masyarakat diantaranya seperti acara perkawinan ibadah termasuk cafe-cafe yang mengumpulkan orang banyak.
“Harapan kita pentingnya kerja sama dan pengawasan hingga tingkat bawah dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19,”jelasnya.
Rakor dihadiri Forkopimda Wabup Sekda OPD seluruh camat serta tokoh agama. (Rob/Den).