TIM GABUNGAN TNI-POLRI RAZIA WARGA KEC. KAPUAS MURUNG TAK GUNAKAN MASKER

oleh -
TIM GABUNGAN TNI-POLRI RAZIA WARGA KEC. KAPUAS MURUNG TAK GUNAKAN MASKER 1

Kapuas, 16/1/2021 (Dayak News) – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jl. Panarung Kel. Palingkau Lama Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti. S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimi mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Kapuas Murung.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Timpah dan Koramil 1011-06 Palingkau melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan. “Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut, “Sesuai dengan instruksi Kapolres Kapuas, kita akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kec. Basarang,” ujar Kapolsek diakhir pembicaraan.(pr/sol)

BACA JUGA :  PANITIA HUT RI KAPUAS DAN KEPALA RUTAN KOORDINASI REMISI TAHANAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.