Kuala Kapuas, 28/1/2021 (Dayak News) – Satuan pengamanan (satpam) merupakan petugas pengamanan yang mengemban tugas kepolisian terbatas sesuai dengan fungsi dan peranan dari satpam itu sendiri.
Adapun fungsi yang memiliki tugas pokok sebagai pembina satpam itu sendiri di Kepolisian adalah dari fungsi Binmas sehingga diperlukan pembinaan dan pelatihan untuk satpam untuk meningkatkan kemampuan di bidang pengamanan.
Seperti yang terlihat di PT. HPIP Kec. Kapus Kuala Kab. Kapuas, Kalteng, 30 anggota satpam menjalani pembinaan dan penyuluhan dari Satbinmas Polres Kapuas, Polda Kalteng, yang dipimpin langsung oleh Kasatbinmas Polres Kapuas Iptu H. Imam Sahrofi, S.HI., M.H.
Satbinmas Polres melalui Kasat Binmas menyampaikan bahwa satpam yang ada di bawah naungan Polres Kapuas secara rutin dan terjadwal mendapat pembinaan dan pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi pengamanan swakarsa.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Imam menyampaikan arahan sekaligus perkenalan kepada anggota satpam yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya Kasat Binmas menyampaikan bahwa Satpam merupakan petugas pengamanan yang mengemban tugas kepolisian terbatas sesuai dengan fungsi dan peranan dari satpam itu sendiri.
“Adapun fungsi yang memiliki tugas pokok sebagai pembina satpam itu sendiri di Kepolisian adalah dari fungsi Binmas. Pembinaan dan Penyuluhan kami laksanakan kemarin,” katanya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut disampaikan oleh Iptu Imam, materi pelatihan yang disampaikan adalah peningkatan kemampuan beladiri Polri, tongkat dan borgol yang dipimpin oleh Ps. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Kapuas, Aipda Rodiansyah.
“Peningkatan kemampuan kepada anggota satpam ini sebagai penunjang kemampuan anggota satpam saat melaksanakan tugas,” jelas Kasatbinmas.(pr/sol)