ANGGOTA DEWAN KATINGAN TERKESAN MALAS RAPAT

oleh -
oleh
ANGGOTA DEWAN KATINGAN TERKESAN MALAS RAPAT 1

Kasongan 17/1/20 (Dayak News). Anggota DPRD Kabupaten Katingan terkesan malas rapat. Hal itu sudah menjadi rahasia umum.

Akibatnya ketidakhadiran para wakil rakyat dalam sidang, Jumat (17/1) berdampak sidang di skor, bahkan berakhir dengan penjadwalan ulang.Hal semacam seakan menjadi gaya yang terkesan membudaya.

Karena tidak kourum akhirnya rapat paripurna kedua dengan eksekutif yang dihadiri Wabub Katingan dan Kepala SOPD lainnya dengan agenda penyampaian hasil Rapat Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang pembentukan peraturan daerah tahun 2020 akhirnya dijadwal ulang.Keputusan itu berdasarkan pasal 108 Ayat 2 huruf B peraturan tatib anggota DPRD Katingan.

Dijadwal ulang karena wakil rakyat yang hadir saat itu hanya 11 orang dari 25 anggota yang ada.”14 orang anggota dewan yang tidak hadir,” kata Sekwan usai membaca daftar hadir anggota dewan.

Setelah mendengar dan mendapat tanggapan dari beberapa orang anggota dewan yang hadir, akhirnya ketua DPRD Katingan Marwan Susanto memutuskan, bahwa rapat paripurna ke 2 akan dijadwal ulang oleh Badan musyawarah (bamus) sampai hari Senin (20/1).

Saat alasan ketidakhaadiran sejumlah 14 orang wakil rakyat tersebut dikonfirmasi Via WhatsApp kepada Ketua DPRD Marwan Susanto, sampai berita ini naik cetak tidak ada jawaban. (PND/BBU).

BACA JUGA :  KUSTAMAN HADI TERPILIH SEBAGAI DAMANG KECAMATAN KATINGAN TENGAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.