DAMPAK JEMBATAN, MASYARAKAT KATINGAN TUNTUT HAK ATAS TANAH

oleh -
oleh
DAMPAK JEMBATAN, MASYARAKAT KATINGAN TUNTUT HAK ATAS TANAH 1

Kasongan 19/1/20 (Dayak News). Teryata sejak awal pendirian jembatan yang melintangi sungai Katingan yang berada di desa Teluk,Kecamatan Katingan Tengah itu belum pernah melibatkan warga.

Khususnya warga yang memiliki tanah yang terkena dampak pembanggunan jalan, demikian ungkap Kobota, salah satu warga yang lahannya terkena dampak dari pembangunan jalan menuju jembatan yang rencananya tahun ini akan diresmikan itu.

Dia menuturkan,tanah tersebut sudah dimiliki sebelum kemerdekaan oleh orang tuanya yang Purnawirawan TNI-AD, dengan panjang 164 meter.

Diketahui ukuran tanah tersebut berkurang saat dia bersama saudara-saudaranya melakukan pengukuran ,hanya tersisa 120 meter.Ada sekitar 44 meter yang terkena pembangunan jalan menuju jembatan,ungkap
mantan wartawan itu.

Dia menambahkan pihaknya sudah mendatangi serta konfirmasi langsung dengan warga yang berbatasan dengan tanah hak mareka, ternyata mengalami hal yang sama.

“Ternyata mereka juga tidak pernah diundang baik ditingkat desa maupun ditingkat Kecamatan, terkait rencana pembangunan jembatan tersebut”ujarnya.

Dikatakan, mareka selaku pemilik tanah merasa tidak dihargai dalam pembangunan jembatan tersebut,tidak pernah diajak bermusyawarah apalagi meminta persetujuan.

Kami sangat meyayangkan sikap aparatur birokrasi yang seolah-olah tidak tahu prosedur atau mareka masa bodoh, terangnya.

Selain itu tanah mareka juga diambil untuk menimbun jalan sehingga meninggalkan kubangan.

“Semestinya tanah urug diambil dari galian golongan C,ini justru diambil dari tanah warga sekitar tanpa persetujuan lagi,”tegasnya seraya menambahkan menanggapi permasalahan tersebut mereka akan melakukan upaya hukum.(PND/BBU).

BACA JUGA :  TIM PEBGGERAK PKK KECAMATAN KAMIPANG GELAR PELATIHAN FARDHU KIFAYAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.