PEMDA KATINGAN AKAN TERTIBKAN PAJAK SARANG WALET

oleh -
oleh
PEMDA KATINGAN AKAN TERTIBKAN PAJAK SARANG WALET 1

Kasongan 27/1/20 (Dayak News). Berdasarkan data saat ini di Kabupaten Katingan ada 2.000 gedung burung walet.

Hal itu yang membuat Bupati Katingan Sakariyas berencana mengenakan pajak bagi pemilik gedung sebesar Rp 1 juta per tahun.

Dengan asumsi itu, kata Sakariyas Rp 1 juta dikalikan 2000 rumah walet, sama dengan Rp 2 miliar.

Menurut Sakariyas,masyarakat atau pemilik gedung walet tidak merasa keberataan .

Jika nanti sudah diterapkan peraturan wajib pajak bagi semua pemilik gedung wajib hukumnya membayar pajak,baik yang sudah menghasilkan sarang maupun yang belum menghasilkan sarang, katanya(PND/BBU).

BACA JUGA :  KASUS COVID-19 DI KATINGAN MEMASUKI FASE MENURUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.