BUPATI KATINGAN LIBURKAN SEKOLAH

oleh -
oleh
BUPATI KATINGAN LIBURKAN SEKOLAH 1

Kasongan,19/3/2020 (Dayak News). Akhirnya Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas meliburkan semua pelajar terhitung tanggal 20 Maret 2020 hingga 04 April 2020.

Dalam surat edaran bernomor 420/810/Disdik-1/2020 menyebutkan, meliburkan peserta didik dari proses belajar mengajar jenjang TK, SD dan SMP selama 14 hari. Namun meski libur para guru wajib memberi tugas untuk dikerjakan murid di rumah masing masing.

Sedangkan untuk pelajar jenjang SD dan SMP yang menghadapi ujian sekolah, UNBK dan UNKP tetap sesuai jadwal yang ditentukan dan jika ada perubahan akan disampaikan kembali.

Tertulis dalam surat itu untuk mengingatkan orang tua murid untuk mengisolasi diri dan mengurangi aktivas di luar

Satu hari sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Drs. M. Hasrun, MM. menyatakan belum meliburkan sekolah berdasarkan kondisi yang ada.

Kebijaksanaan ini diambil, menyusul dengan semakin banyaknya pasien terinfeksi virus corona di tanah air dengan jumlah kematian cukup tinggi. (Dany/BBU)

BACA JUGA :  HARI PERTAMA TURNAMEN, PEMDES HAMPALIT LIBAS PERSEKAB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.