Kasongan – (Dayak News) Dari hasil pemetaan daerah yang rawan akan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Katingan berada pada 9 titik atau Kecamatan.
Adapun Kecamatan yang dimaksud adalah, Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Marikit, Kecamatan Tasik Payawan,Kecamatan Tewang Sangalang Garing,Kecamatan Pulau Malan,Kecamatan Katingan Tengah,Kecamatan Mandawai dan Kecamatan Katingan Kuala.
Mengantisipasi hal tersebut. Senin 12/4/2021 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Marikit berlangsung Apel Kesiapsiagaan Menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dipimpin langsung oleh Bupati Katingan.
Seperti biasa dalam sambutannya pada kegiatan serupa yang telah digelar di beberapa Kecamatan. Sakariyas berharap kepada Satuan Tugas atau Satgas Karhutla dalam melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan Sinergisitas antara Pemerintah Daerah,Provinsi,dan Pemerintah Pusat adalah modal utama untuk melakukan aksi pencegahan dilapangan.
“Lakukan antisipasi dengan cara pemetaan lebih dahulu di titik-titik yang diprediksi akan munculnya titik api dan awasi”harapnya.
Ia juga berharap bahwa pada Tahun 2021 ini Katingan akan bebas dari bencana asap seperti yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu.
Apel Kesiapsiagaan Menghadapi kebakaran hutan dan lahan itu diikuti oleh TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Asap (MIPA) dan semua Kepala Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Marikit. (PEND)