ANGGOTA POLSEK TEWANG SANGALANG GARING KEMBALI SOSIALISASI STOP KARHUTLA

oleh -
ANGGOTA POLSEK TEWANG SANGALANG GARING KEMBALI SOSIALISASI STOP KARHUTLA 1

Kasongan, 18/01/2021 (Dayak News) – Salah satu cara Polsek TWS. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng dalam menangani dampak karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Manduing Taheta, Brigpol Brension Rio, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan “Dilarang Membakar Hutan Dan Lahan Di Wilkum Polsek Tws.Garing dan P.Malan kepada Masyarakat Kec.Tws Garing, Kab.Katingan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (17/1/2021) pukul 08.30 Wib.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo,S.H.,M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(pr/ssol)

BACA JUGA :  DPRD KATINGAN MINTA MEDIAN JALAN TJILIK RIWUT TERLAKSANA TAHUN INI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.