Kasongan, (Dayak News) – Akhirnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menindak-lanjuti arahan Presiden Joko Widodo berdasarkan hasil kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu. Ada dua program yang harus dituntaskan, yakni Jalan Kereng Pakahi – Kampung Melayu dan Rencana Relokasi RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Sebelumnya, Mantan Pj Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si. sukses melepaskan status kawasan hutan lindung yang terkena rencana badan jalan. Bertahun-tahun pembangunan jalan selalu terkendala. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang beralasan status kawasan yang masih hutan lindung sehingga pekerjaan tertunda. Beruntungnya Pj Bupati Katingan Saiful saat itu tanggap dan behasil mendapat ijin pembangunan jalan di kawasan yang dilindungi tersebut.
Dalam kunjungan Presiden beberapa waktu lalu, Saiful juga mengusulkan Relokasi Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan yang dinilai kurang representatif.
Gayung bersambut, Presiden Jokowi, dalam arahannya meminta kepada sekretaris kabinet menjadikan dua program tersebut sebagai prioritas. Hal itu dibuktikan dengan surat Menteri Sekretaris Negara tanggal 1 Juli 2024.
Kini, dibawah Pj Bupati Sutoyo, S.S.T.P. mengusulkan program tersebut masuk isu strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029. Pertemuan berlangsung di Bappenas pada Rabu, (18/9 2024).
Pihak Bappenas, akhirnya menyambut baik dan akan menindaklanjuti sesuai perintah Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. (Dan)