Katingan, 07/01/2021 (Dayak News) – Personil Polsek Katingan Hilir bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Tempat Wisata Taman Hijau Kasongan dilanjutkan dengan membagikan masker kepada masyarakat.Kamis (07/01/2021) pukul 09.00 WIB
Dalam kegiatan tersebut, dijadwalkan khusus operasi yustisi berskala besar. Meski setiap hari sudah dilaksanakan. Bagi masyarakat yang terjaring operasi tetap dilakukan penindakan, baik berupa teguran lisan, tertulis bahkan tindakan sosial.
Tidak hanya kegiatan penindakan, anggota yang bertugas juga membawa masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan harapan masyarakat menyadari bahwa penggunaan masker sangat penting untuk mencegah Covid-19.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya TNI, Polri, Satpol PP serta instansi terkait yang secara maksimal mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Pelaksanaan operasi yustisi ini diharapkan bisa dipahami dan dimengerti oleh masyarakat agar membiasakan diri untuk mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Agar pandemi ini segera berlalu dan kita semua dapat beraktifitas seperti sedia kala”, harap Kapolsek.(pr/sol)