BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN LARANGAN SETIAP PRAKTEK ILEGAL KEPADA MASYARAKAT

oleh -
BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN LARANGAN SETIAP PRAKTEK ILEGAL KEPADA MASYARAKAT 1

Kasongan, 18/01/2021 (Dayak News) – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Loging Dan Ilegal Mining, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 Skj. 09.30 Wib s/d selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, SH, MM menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke Desa Desa yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana atau kegiatan Ilegal Loging dan Ilegal Mining.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa Kegiatan Ilegal Loging dan Ilegal Mining tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya. imbau Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  INI PESAN PW MUHAMMADIYAH PADA MUSAD V MUHAMMADIYAH DAN AISYIYAH DI KATINGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.