BUPATI KATINGAN DI RAKOR PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL COVID -19

oleh -
oleh
BUPATI KATINGAN DI RAKOR PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL COVID -19 1

Kasongan,10/9/2020 (Dayak News). Bupati Katingan didampingi Forkompinda dan Ketua KPUD Katingan Rabu (9/9/2020) mengikuti Rakor “Pengamanan dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19” secara Video Conference dari ruang rapat bupati.

Menkopohukam Mahfud.MD dalam arahannya di depan Gubernur,Bupati dan Wali Kota se Indonesia Rabu (9/9/2020) mengatakan, implementasi kebijakan telah dilakukan baik dari pemerintah maupun dari pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, antara lain melalui Kepres No 6 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona,katanya.

Selain itu PKPU no 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur,Bupati,dan Walikota serentak dalam kondisi bemcana non alam Covid-19 serta Perbanwaslu No 4 Tahun 2020 tentang pengawasan penanganan sangketa pemilu itu sudah cukup sebagai acuan daerah atau pelaksana Pemilu untuk mengambil sebuah keputusan.m,kata Mahfud.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian berharap melaui rakor pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 melahirkan perspektif yang sama dalam pencegahan Covid-19 mulai dari Pusat sampai ke Daerah.

Apa lagi kata Tito,sebentar lagi kita akan melaksanakan Pemilu serentak pada 9 Desember 2020 ini.

“Saya inginkan kepada Gubernur,Bupati dan Wali kota dan Satgas agar bertindak tegas untuk memberikan sanksi kepada pasangan calon yang berkali kali melanggar protokol kesehatan Covid-19” tegasnya (PND)

BACA JUGA :  Kajari Katingan Berharap Keterlibatan Akademisi mengkritisi Visi Misi dan Program Kerja Calon Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.