Kasongan, (Dayak News). Tanggal 17 Maret 2021 Provinsi kalimantan Tengah sudah Satu Tahun dalam status siaga darurat bencana pandemi Covid-19.
Sehubungan masih tingginya kasus pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah Rabu (17/3/2021) berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah yang berlangsung di ruang rapat Jayang Tingang ,yang dihadiri langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail membahas berbagai isu yang berhubungan dengan pandemi Covid-19.salah-satu nya adalah Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah dan Teknis Pengangaran Dana Covid-19 Tahun 2021.
Menurut Wakil Gubernur,tepat 17 Maret ini,sudah 1 tahun Provinsi kalimantan tengah dalam status darurat bencana pandemi Covid-19.sejak ditetapkan status Siaga Darurat pada Tanggal 17 Maret 2020.
Masih menurut Wakil Gubernur,sehubungan dengan masih tingginya resiko penularan Covid-19 di Tengah-tengah Masyarakat,Kepala Bupati dan Wali Kota se Kalimantan Tengah untuk mengoptimalkan strategis penanganan Covid-19.tetap bersemangat untuk terus-menerus meningkatkan upaya pencegahan penularan virus.
“Kepada Bupati,Wali Kota untuk memberikan dukungan Anggaran Vaksinasi tersedia secara memadai dan tujuan Kita adalah memutus mata rantai penyebaran virus di Kalimantan Tengah”tegasnya
Rakor yang juga diikuti secara Virtual oleh Wakil Bupati dan sejumlah FKPD dan OPD yang ada di Kabupaten Katingan dari ruang rapat Wakil Bupati. (Pend)