BUPATI KATINGAN LANTIK DAN KUKUHKAN DUA OPD BARU

oleh -
BUPATI KATINGAN LANTIK DAN KUKUHKAN DUA OPD BARU 1

Kasongan (Dayak News) – Dua dinas baru akhirnya terbentuk dan dikukuhkan oleh Bupati Katingan, Jum’at (27/5 2022). Untuk sementara dua instansi tersebut dipimpin sekretaris dinas karena masih menunggu hasil assesment.

Menurut Bupati Katingan Sakariyas, perangkat daerah itu terbentuk berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan susunan perangkat daerah. Adapun dua perangkat daerah itu yakni Dinas Perhubungan dan Perikanan serta Dinas Pendapatan Daerah.
“Dua instasi yang sudah dikukuhkan itu merupakan pengembangan dari dua OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan serta Badan Pengelola Keuangan Asset Daerah. Untuk sementara perangkat daerah itu dijabat sekretaris dinas menunggu hasil asesment yang masih berjalan,” ujarnya.

Selain mengukuhkan dua instansi baru, bupati juga melantik beberapa pejabat eselon III dan IV beserta penjabat fungsional sebagai hasil penyetaraan jabatan. Ada 26 orang penjabat yang mendapat penyetaraan karena berubah dari struktural menjadi fungsional.

Lebih lanjut, Sakariyas meminta kepada instasi baru agar bisa menyesuaikan tugas dan fungsi pokok dalam melayani masyarakat. Kewajiban yang terdapat pada OPD lama secara otomotis beralih kepada institusi baru.
“Harapan saya, ada penyesuaian secepatnya menyangkut tugas dan fungsi pokok pada dinas baru. Jangan sampai pelayanan menjadi terkendala akibat ada keterlambatan dalam adaptasi,” pungkasnya.

Adapun beberapa penjabat yang dilantik diantaranya, Dirmansyah dikhabarkan mendapat promosi eselon IIIB yakni Kepala Bidang Persampahan. Diketahui Dirmansyah sebelumnya menjabat sebagai Lurah Kasongan Lama, selanjutnya Kepala Bidang Sumber Daya Air turut mengalami pergeseran, setelah Tabel mendapat promosi menjadi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (Dan)

BACA JUGA :  MENDEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, SAKARIYAS MODERNISASI PUSKESMAS MENDAWAI DAN PAGATAN II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.