BUPATI KATINGAN SESALKAN ADA DESA KUASAKAN PIHAK KETIGA UNTUK MEMBERHENTIKAN KADES

oleh -
oleh
BUPATI KATINGAN SESALKAN ADA DESA KUASAKAN PIHAK KETIGA UNTUK MEMBERHENTIKAN KADES 1
Pelantikan anggota BPD di sepuluh desa dan satu PJ kepala desa di aula kecamatan Kamipang.

Kasongan, (Dayak News) Bupati Katingan, Sakariyas sesalkan adanya sebuah desa yang menggunakan pihak ketiga untuk memberhentikan kepala desa (kades).

Menurut dia, setiap permasalahan ada mekanisme dan aturannya. Jika belum bisa diselesaikan pada tingkat desa dapat dilaporkan ke tingkat kecamatan dan bila di kecamatan belum ada titik terang bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten.

“Saya sangat menyayangkan, ada satu desa yang menguasakan kepada pihak ketiga untuk memberhentikan kades. Semestinya semua masalah di desa harus diselesaikan secara intern mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten,” sebutnya, Rabu (7/7) dalam sambutan pelantikan anggota BPD di sepuluh desa dan satu PJ kepala desa di aula kecamatan Kamipang.

Lebih lanjut, Sakariyas mengingatkan anggota BPD yang baru dilantik agar tidak terlibat dalam pekerjaan fisik desa serta terlibat dalam pengelolaan keuangan desa.

“Untuk pengelolaan keuangan serahkan sepenuhnya kepada bendahara,” jelasnya.

Dalam acara pelantikan BPD, ada 10 desa dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kamipang dan Tasik Payawan.

Selain pelantikan BPD juga ada pelantikan Pejabat Sementara kades. Kades Baun Bango yang telah berakhir masa jabatannya diisi oleh Kasi PMD Kecamatan Kamipang, Deden Indrawan, SP. (Dan)

BACA JUGA :  KETUA PBSI KALTENG LANTIK SAKARIYAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.