Kasongan, (Dayak News) Mencegah kerusakan lingkungan akibat penebangan liar Polsek Katingan Tengah mengadakan sosialisai tentang bahaya illegal logging, Jumat (30/04).
Sosialisasi dilakukan dengan cara memasang spanduk larangan kegiatan illegal logging serta melakukan kunjungan kelompok masyarakat dan dari rumah ke rumah.
Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, SH, MH melalui Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Arif Dany Susanto, SH, MM mengatakan laju penggundulan hutan saat ini cukup luar biasa dan berbanding terbalik dengan tingkat penghijauan kembali.
Arif Dany Susanto, memaparkan, berdasarkan data hutan Katingan masih diatas 50 persen dari total luasan wilayah Kabupaten.
Menjaga hutan tetap lestari adalah menjadi tanggung jawab bersama komponen masyarakat.
“Pengawasan dan pemberdayaan oleh masyarakat sangat penting agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki,” sebutnya.
Munculnya kesadaran, menurut Dia, tidak dengan serta dan melalui proses panjang. Sosialisasi harus terlaksana secara terus menerus dengan melakukan pendekatan kepada semua elemen masyarakat.
Ia berharap, apabila menjumpai aktivitas ilegal logging dapat melaporkan ke Mapolsek Katingan Tengah guna diproses.
“Mudah mudahan tidak ada lagi aktivitas Illegal Logging di wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang sangat merugikan orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang,” pungkas Arif Dany Susanto (Dan)