CEGAH LLEGAL MINING DAN ILLEGAL LOGGING, AIPDA DIDIK BERIKAN SOSIALIASI

oleh -
oleh
CEGAH LLEGAL MINING DAN ILLEGAL LOGGING, AIPDA DIDIK BERIKAN SOSIALIASI 1

Kasongan, (DAYAK NEWS). Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatan masyarakat yang berada diwilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktifitas penambangan tanpa izin (illegal mining) dan pembalakan hutan (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga melanggar hukum.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aipda Didik yang memasang banner imbauan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di desa binaannya dengan tujuan agar warga binaannya mengetahui bahwa kegiatan menambang dan membabat hutan tanpa izin merupakan suatu tindak pidana. Selasa (13/4/2021) Siang

“Dalam hal ini Polri tidak main – main, apabila ditemukan akan diproses sesuai undang – undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan pemasangan spanduk ini adalah untuk memelihara kamtibmas diwilayah hukum Polsek Katingan Hilir agar tetap kondusif”, tegas Aipda Didik.

Sementara itu Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono,S.H.,M.H mengatakan pihaknya akan secara rutin melakukan sosialiasi dan imbauan kepada masyarakat perihal larangan pertambangan illegal dan pembalakan hutan.

“Baik melalu kegiatan pemasangan spanduk, sambang ke masyarakat dengan mengerahkan bhabinkamtibmas ke desa – desa serta melakukan patroli ke daerah – daerah rawan ditemukannya kegiatan illegal mining dan illegal loging ”, jelas Kapolsek. (Dan)

BACA JUGA :  PERSONEL POLRES KATINGAN JAGA KETAT VAKSIN SINOVAC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.