Kasongan, 18/01/2021 (Dayak News) – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Marikit yaitu dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (16/01/2021) Pagi.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 Polsek Marikit gencar melakukan sosialisasi tentang 3 M.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi dan peraturan pemerintah terkait penangan, pencegahan covid-19, setelah selesai melaksanakan kegiatan agar selalu mencuci tangan, serta setelah bepergian agar selalu membersihkan diri dan wajib menggunakan masker”, tambah Kapolsek.(pr/sol)