CEGAH PRAKTEK ILEGAL, POLSEK TWS GARING IMBAU WARGANYA

oleh -
CEGAH PRAKTEK ILEGAL, POLSEK TWS GARING IMBAU WARGANYA 1

Kasongan, 20/01/2021 (Dayak News) – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Loging Dan Ilegal Mining, Selasa (19/1/2021) pukul 08.15 Wib.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, SH, MM menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Loging dan Ilegal Mining.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa Kegiatan Ilegal Loging Dan Ilegal Mining tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya. imbau Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  KEMENTRIAN PUPR RAMPUNGKAN JEMBATAN TUMBANG SAMBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.