CEGAH PUNGLI, KANIT BINMAS POLSEK MARIKIT RUTIN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT

oleh -
CEGAH PUNGLI, KANIT BINMAS POLSEK MARIKIT RUTIN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT 1

Katingan, 11/01/2021 (Dayak News) – Personil Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat, kali ini yang menjadi sasaran sosialisasi oleh Kanit Binmas Polsek Marikit adalah masyarakat Desa Tumbang Hiran, Senin (11/01/2021) Pagi.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Maksud dari kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat.(pr/sol)

BACA JUGA :  CAPAI TARGET, CAMAT PULAU MALAN USUL PPKM LEVEL 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.