CEGAH PUNGLI, POLSEK MARIKIT GENCAR LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT

oleh -
CEGAH PUNGLI, POLSEK MARIKIT GENCAR LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT 1

Polres Katingan- Salah satu upaya Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka memberantas pungutan liar pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (5/3/2022) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady, S.H. membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyatakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama memberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Marikit dengan sasaran Masyarakat Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

Sosilalisasi tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

“Kami langsung menyambangi Masyarakat Desa Tumbang Hiran serta perkantoran yang terdapat pelayanan publik dan langsung mensosialisasikan tentang pungli serta mengingatkan agar tidak ada melakukan pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” tambahnya.(N38)

BACA JUGA :  Truk Odol Muat Kayu Diduga Rusak Ruas Jalan Kasongan - Tumbang Kaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.