CURIGA ISTERINYA SELINGKUH, PRIA INI LAPOR KE POLSEK KATINGAN HILIR

oleh -
oleh
CURIGA ISTERINYA SELINGKUH, PRIA INI LAPOR KE POLSEK KATINGAN HILIR 1
Whd melaporkan perselingkuhan tersebut ke Polsek Katingan Hilir.

Kasongan, (Dayak News) – Mencurigai isterinya bermain serong dengan pria lain, Whd (27) melapor ke Polsek Katingan Hilir, Senin (14/6) pagi.

Sebelumnya Whd bertengkar hebat dengan isterinya, DNA (24).

Akibat pertengkaran itu, Whd terusir dari rumah. Setelah beberapa waktu berpisah, ternyata Whd masih memendam cinta kepada isterinya. Setiap lewat depan rumah DNA, matanya selalu melirik.

Secara kebetulan tatapan mata was-was ini, melihat ada pria muda bertamu ke rumah isteri tercinta. Perasaan tidak nyaman dan tidak karuan Whd lapor Polsek Katingan Hilir dengan tuduhan perselingkuhan.

Beruntung, personil Polsek Katingan Hilir Aipda Noor Hendra dan Bripka Hekrin berhasil melakukan mediasi dugaan perselingkuhan, Senin (14/6) Pagi.

Kejadian bermula pada hari Selasa (8/6), DNA istri dari Whd mengusir sang suami dari rumah setelah bertengkar hebat. Sejak saat itu keduanya tidak lagi tinggal satu atap.

Kemudian pada hari Minggu (14/6) sekira pukul 01.00 WIB, saat pulang bekerja Whd melintas di depan rumah sang istri dan melihat sepeda motor parkir di halaman rumah.

Merasa curiga, Whd mengajak dua orang warga sekitar untuk mendobrak rumah istrinya. Alangkah terkejut, ketika mendapati sang istri sedang berduaan dengan laki-laki lain, SMR (26).

Tidak terima, akhirnya Whd melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung mendatangi TKP dan memerintahkan Whd, DNA dan SMR untuk datang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk dilakukan mediasi.

Mengingat permasalahan tersebut masih dugaan, sehingga kami segera melakukan mediasi agar permasalahan ini tidak berkepanjangan,” ungkap Aipda Noor Hendra.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan dari hasil mediasi, Whd mengurungkan niatnya untuk melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum, mengingat anak dari pernikahannya masih balita dan memerlukan kasih sayang seorang ibu.

BACA JUGA :  WARGA LUWUK IKUTI PELATIHAN INDUSTRI

“Bagaimanapun kejadian ini masih dugaan ditambah lagi dugaan tersebut merupakan delik aduan yang berarti perkara dapat ditangani jika ada laporan, maka terlebih dahulu dilakukan mediasi.

Meskipun pelapor tidak ingin menyelesaikan permasalahan ke jalur hukum Whd tetap akan membawa permasalahan rumah tangganya ke jalur adat,” pungkas Kapolsek, Senin (14/6).(Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.