DEKLARASI PENIADAAN MUDIK LEBARAN DI KATINGAN

oleh -
oleh
DEKLARASI PENIADAAN MUDIK LEBARAN DI KATINGAN 1
Deklarasi Peniadaan mudik lebaran Tahun 2021 di Katingan.

Kasongan(Dayak News) Bertempat di halaman Mapolres Katingan Senin (26/4/2021) digelar deklarasi Peniadaan mudik lebaran Tahun 2021.

Kegiatan yang diikuti oleh Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Organisasi Kemasyarakatan lainya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kepala Satgas Covid Pusat nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan Mudik Lebaran Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, yang resmi diberlakukan sejak Tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Kapolres Katingan dalam sambutannya berharap kepada Masyarakat agar mendukung keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat tentang peniadaan Mudik Lebaran Ramadhan tahun ini.

Hal itu menurut AKBP Andy Siswan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid -19 “Mari kita bersama-sama mewujudkan situasi yang kondusif “ajaknya.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama antara Forkompinda dan PJU Polres Katingan.(PND)

BACA JUGA :  BUPATI BARTIM PANTAU POSKO PENIADAAN MUDIK DI PERBATASAN KALTENG-KALSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.