Kasongan 18/11/19 (Dayak News). Rendahnya gaji Tenaga Harian Lepas (THL ) dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Katingan mendapat sorotan tajam dari salah satu wakil rakyat.
Gaji THL dinilai masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK)
“Gaji THL kita di Katingan sekarang malah di bawah UMK, ungkap Firdaus,ST Anggota DPRD kabupaten Katingan.
Maksimal hanya 2 Juta per bulan.Itupun jika pengawai yang bersangkutan aktif,tapi seandainya yang bersangkutan sakit atau tidak turun karena ada masalah yang mendesak pasti dipotong,kata politisi dari Partai Amanat Nasional itu.
Dia mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. “Kedepan Pemkab Katingan bisa menyesuaikan gaji THL sesuai dengan UMK,tegasnya.(PND/BBU).