Kasongan, 7/9/19 (Dayak News). Dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR) pada Dinas Pertanian Pangan dan perikanan Kabupaten Katingan membuat proyek embung batal terlaksana. Padahal anggaran yang rencanannya untuk membangun embung ikan sebanyak 18 unit pada 3 kecamatan ini sangat strategis untuk membantu peternak ikan.
Kepala dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Ir. Yossi Djala di Kasongan, Jumat (06/09/19) membenarkan hal ini.
“Kurangnya kualitas sumber daya manusia hingga membuat pekerjaan ini tertunda,” sebutnya.
Ia berharap proyek yang menelan dana hingga Rp 1,8 milliar ini bisa mulai tender awal tahun 2020.
“Kalau saat ini tahap perencanaan sudah selesai. Dan memasuki tahap tender. Mengingat tahun anggaran mendekati akhir, lebih baik proyek ini tunda dulu,” pungkasnya.( Dayak News/Dan/Ari/BBU).