DIDUGA MEMILIKI KTP GANDA, WARGA INI TERPILIH MENJADI ANGGOTA BPD AKHIRNYA BERMASALAH

oleh -
DIDUGA MEMILIKI KTP GANDA, WARGA INI TERPILIH MENJADI ANGGOTA BPD AKHIRNYA BERMASALAH 1

Kasongan (Dayak News) – DIduga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dobel, seorang warga kecamatan Tewang Sanggalang Garing Kabupaten Katingan berhasil mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permuyawaratan Desa (BPD) desa Tewang Rangkang dan terpilih. Namun, warga protes karena yang bersangkutan diduga memiliki KTP ganda dan tidak berdomisili di desa setempat.

Yarno mengatakan domisili Yan Tamtama berada di desa Tumbang Tarusan bukan di desa Tewang Rangkang.

“Saat pemilihan yang bersangkutan menggunakan KTP yang sudah tidak berlaku,” ujarnya, Kamis (15/7)

Untuk menyakinkan, Yarno memperlihatkan bukti berupa kartu keluarga atas nama Yan Tamtama yang beralamat di desa Tumbang Tarusan.

“Rumah yang bersangkutan berada di desa Tumbang Tarusan. Tepat disamping sekolah tempatnya mengajar sambil membuka usaha potocopi,” jelasnya

Panitia pemilihan anggota BPD desa Tewang Rangkang yang dihubungi Kamis (15/7) mengatakan Yan Tamtama mendaftar menggunakan KTP desa setempat dengan masa laku KTP masih hidup. Tidak ada alasan Pihaknya untuk menolak pendaftaran itu.

“KTP yang bersangkutan berasal dari desa tempat pemilihan dan masih berlaku,” ujarnya seraya mewanti wanti jangan membuka jati diri.

Sementara, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Katingan, Drs. Feriso mengatakan untuk KTP lama yang sudah habis masa berlaku masih bisa digunakan sepanjang tidak rusak.

“Sepanjang tidak rusak tetap berlaku. Tetapi kalau agak rusak bisa diganti,” ujarnya singkat.

Penelusuran awak media dayaknews.com peristiwa ini telah dimediasi dan berujung damai. Yan Tamtama berjanji akan pindah domisili di tempatnya bertugas sebagai ketua BPD dan Yarno selaku perwakilan masyarakat berjanji tidak akan menganggu tugas yang bersangkutan sebagai anggota BPD.

Namun Yarno membantah, Ia mengatakan saat mediasi dalam keadaan tertekan karena hadir sendiri tanpa masyarakat yang melakukan protes.

BACA JUGA :  SEKDA KATINGAN BAKALAN BERI SANKSI BERAT ASN SELINGKUH

“Waktu itu Saya sendirian. Warga yang mau dibawa tidak diperbolehkan ikut. Jadinya Saya merasa terpaksa dan ada tekanan harus bermediasi damai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.