Kasongan, (Dayak News) – Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Katingan sempat tertunda. Pasalnya, hujan lebat yang mengguyur Kota Kasongan membuat sejumlah undangan dari Partai Politik berhalangan hadir, Jum’at malam, (12/5 2023).
Awalnya, dalam Rapat Pleno Terbuka itu dimulai Pukul 19.00 WIB, namun hanya dihadiri empat orang perwakilan partai politik. Padahal dalam perhelatan Pemilu 2024 ada 18 Parpol yang terdaftar menjadi Kontestan di Kabupaten Katingan.
Memperhatikan hal itu, Ketua KPU Katingan Subandy, akhirnya menawarkan kepada forum agar Rapat diskors menunggu kehadiran perwakilan Parpol.
“Meskipun hanya undangan, tapi Rapat Pleno kita skors 15 menit, sementara sekretariat KPU tetap menghubungi perwakilan Parpol,” ungkapnya.
Rapat Pleno akhirnya, dimulai Pukul 20.00 WIB. Beberapa perwakilan Parpol nampak hadir saat kegiatan dimulai.
Dalam pleneo tersebut, ditetapkan ada 124. 066 orang yang masuk sebagai DPSHP. Total TPS sebanyak 521 dengan perincian 516 TPS dan lima TPS khusus.
“TPS khusus ada di tiga Kecamatan Kabupaten Katingan. Penempatannya, yakni satu TPS pada Lapas Di Kecamatan Katingan Hilir, empat TPS ditempatkan di lokasi perusahaan pada Kecamatan Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei.” (Dan)