DIHENTIKAN PEMBANGUNAN JALAN PAKAHI-JAHANJANG

oleh -
oleh
DIHENTIKAN PEMBANGUNAN JALAN PAKAHI-JAHANJANG 1

Kasongan 7/2/2020 (Dayak News). Akibat tidak mengindahkan kesepakatan bersama pembangunan, maka jalan dari Pakahi ke Desa Jahanjang,Kecamatan Kamipang terpakasa dihentikan.

“Dari informasi yang kita dapat dari masyarakat saat reses beberapa hari lalu, pihak PT.AUS tidak membangun jalan sesuai dengan trase dan kesepakatan bersama masyarakat setempat,” ungkap Riming Ketua Komisi III DPRD Katingan.

Menurut Wakil Rakyat dari Dapil II tersebut, menginginkan menginginkan pembanggunan jalan itu yang dihentikan. Apalagi jalan tersebut kesepakatan antara HGU perusahaan dan lahan masyarakat.

Akibat tidak dibangun pada trase yang disepakati maka berimbas pada banyaknya lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalan sepanjang 5 kilo meter tersebut.

Disisi lain kata Riming dari informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa PT.Arjuna Utama Sawit (AUS) membangun jalan tersebut karena sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum(PU) kabupaten Katingan.

“Untuk menyingkrunkan permasalah tersebut Komisi III akan mengundang dari berbagai pihak baik dari PT.AUS dan Dinas PU dan masyarakat agar permasalah ini dapat ditemui jalan keluarnya”.ujarnya.(PND/BBU).

BACA JUGA :  SOSIALISASI BAHAYA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.