Kasongan ( Dayak News) Menindak lanjuti Rancangan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (BLK). Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Kabupaten Katingan sesuai Perda Nomor 01 Tahun 2022 melakukan kegiatan Uji Publik. Senin (27/6/2022).
Sekda Katingan Pransang dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan Partisipasi dan Proaktif dari semua Pihak diharapkan guna terwujudnya pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Katingan.
Menurut Pransang, Perbub adalah Dasar untuk berdiri Balai Latihan Kerja di Kabupaten Katingan.
“BLK adalah sarana dan prasarana tempat Pelatihan bagi pencari kerja untuk mendapatkan keterampilan atau ingin memperdalamkan keahlian di bidangnya masing-masing”terangnya.
Selanjutnya menurut Sekda, peran BLK sangat strategis dan penting dalam upaya meningkatkan tenaga kerja yang berkualitas dan siap berkompetisi sesuai dengan kebutuhan Pembangunan di pasar kerja.
Pada Uji Publik tersebut menghadirkan Nara Sumber dari Team Kemenkumham Provinsi Kalteng serta dihadiri oleh berbagai kalangan seperti tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Kalangan Pelajar dari SMK serta Guru dan Kepala Sekolah. (Pend)